Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 5 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014 tentang PANDUAN PRAKTIK KLINIS BAGI DOKTER DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PRIMER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer meliputi pedoman penatalaksanaan terhadap penyakit yang dijumpai di layanan primer berdasarkan kriteria: www.djpp.kemenkumham.go.id a. penyakit yang prevalensinya cukup tinggi; b. penyakit dengan risiko tinggi; dan c. penyakit yang membutuhkan pembiayaan tinggi.
Koreksi Anda