Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 49 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2014 tentang STANDAR MUTU GIZI, PELABELAN, DAN PERIKLANAN SUSU FORMULA PERTUMBUHAN DAN FORMULA PERTUMBUHAN ANAK USIA 1-3 TAHUN
Teks Saat Ini
Batas maksimum cemaran mikroba, cemaran kimia, dan logam berat serta bahan tambahan pangan lainnya pada Susu Formula Pertumbuhan dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
