Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 47 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2013 tentang TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Naskah asli KMK yang telah ditandatangani dan ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) disimpan oleh Biro dan khusus untuk KMK mengenai perizinan rumah sakit naskah asli juga diserahkan oleh Biro kepada yang bersangkutan.
Koreksi Anda
