Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 45 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2013 tentang POLA TARIF BADAN LAYANAN UMUM BALAI KESEHATAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan pola tarif BLU Balai Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi kebijakan tarif, komponen tarif, kegiatan yang dikenakan tarif, pola perhitungan tarif, dan pengelolaan pendapatan BLU Balai Kesehatan.
Koreksi Anda