Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 45 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PUSAT OTAK NASIONAL JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Program dan Anggaran; b. Subbagian Perbendaharaan dan Akuntansi; dan c. Subbagian Mobilisasi Dana.
Koreksi Anda