Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERMEN Nomor 45 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PUSAT OTAK NASIONAL JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tunjangan jabatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 44 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda