Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 41 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2013 tentang STANDAR BUBUK TABUR GIZI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2409/Menkes/Per/XII/2011 tentang Standar Bubuk Tabur Gizi;
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 023 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2409/Menkes/Per/XII/2011 tentang Standar Bubuk Tabur Gizi; dan
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2409/Menkes/Per/XII/2011 tentang Standar Bubuk Tabur Gizi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
