Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 40 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PER/V/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
