Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 39 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2013 tentang SUSU FORMULA BAYI DAN PRODUK BAYI LAINNYA
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka Keputusan Menteri Nomor 237/Menkes/SK/IV/1997 tentang Pemasaran Pengganti Air Susu Ibu dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
