Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 39 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2013 tentang SUSU FORMULA BAYI DAN PRODUK BAYI LAINNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelabelan pada Susu Formula Bayi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda