Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 37 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELAKSANAAN WAJIB LAPOR PECANDU NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/VII/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda