Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 37 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELAKSANAAN WAJIB LAPOR PECANDU NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata Cara Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika digunakan sebagai acuan bagi Institusi Penerima Wajib Lapor dalam proses penerimaan wajib lapor pecandu narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda