Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 36 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2012 tentang RAHASIA KEDOKTERAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembukaan rahasia kedokteran harus didasarkan pada data dan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koreksi Anda
Pembukaan rahasia kedokteran harus didasarkan pada data dan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran
Koreksi Pasal 12 — PERMEN Nomor 36 Tahun 2012 | Pasal.id