Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 35 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang PEDOMAN IDENTIFIKASI FAKTOR RISIKO KESEHATAN AKIBAT PERUBAHAN IKLIM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan Pedoman Identifikasi Faktor Risiko Kesehatan Akibat Perubahan Iklim bertujuan untuk memberikan acuan bagi petugas /aparatur kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan, provinsi, dan kabupaten/kota, serta pemerhati perubahan iklim dan kesehatan dalam rangka identifikasi faktor risiko kesehatan yang diakibatkan oleh terjadinya perubahan iklim.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 35 Tahun 2012 | Pasal.id