Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 32 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PEKERJAAN TENAGA SANITARIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 373/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Sanitarian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda