Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 30 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2013 tentang PENCANTUMAN INFORMASI KANDUNGAN GULA, GARAM, DAN LEMAK SERTA PESAN KESEHATAN UNTUK PANGAN OLAHAN DAN PANGAN SIAP SAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pencantuman informasi kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta pesan kesehatan pada Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji dimaksudkan untuk menurunkan risiko kejadian Penyakit Tidak Menular terutama hipertensi, stroke, diabetes dan serangan jantung melalui peningkatan pengetahuan konsumen terhadap asupan konsumsi Gula, Garam, dan/atau Lemak pada Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 30 Tahun 2013 | Pasal.id