Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 28 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2013 tentang PENCANTUMAN PERINGATAN KESEHATAN DAN INFORMASI KESEHATAN PADA KEMASAN PRODUK TEMBAKAU
Teks Saat Ini
Selain informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, pada Kemasan Produk Tembakau dapat dicantumkan pernyataan:
a. “tidak ada batas aman”; dan
b. “mengandung lebih dari 4000 zat kimia berbahaya serta lebih dari 43 zat penyebab kanker”.
Koreksi Anda
