Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 28 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2013 tentang PENCANTUMAN PERINGATAN KESEHATAN DAN INFORMASI KESEHATAN PADA KEMASAN PRODUK TEMBAKAU
Teks Saat Ini
Pencantuman Peringatan Kesehatan pada Kemasan slop Produk Tembakau mengikuti ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 dengan ukuran yang proporsional dengan ukuran Kemasan slop.
Koreksi Anda
