Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 27 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2012 tentang PENANGGULANGAN DAERAH BERMASALAH KESEHATAN
Teks Saat Ini
Pengelolaan PDBK dilaksanakan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, dokumentasi proses, manajemen data, diseminasi, utilisasi dan penulisan laporan.
Koreksi Anda
