Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 26 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PEKERJAAN DAN PRAKTIK TENAGA GIZI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Gizi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda