Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 2556-menkes-per-xii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2556-menkes-per-xii-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN
Teks Saat Ini
Pemberian BOK bertujuan untuk:
a. Menyediakan dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat.
b. Meningkatkan kualitas manajemen Puskesmas, terutama dalam perencanaan tingkat Puskesmas dan lokakarya mini Puskesmas.
c. Meningkatkan upaya untuk menggerakkan potensi masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatannya.
d. Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu.
Koreksi Anda
