Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 25 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2014 tentang UPAYA KESEHATAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak dan rujukannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan Pasal 23 diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 24 — PERMEN Nomor 25 Tahun 2014 | Pasal.id