Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 2361-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2361-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI BIDANG PELATIHAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BBPK terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Pengembangan dan Pengendalian Mutu; c. Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan; d. Instalasi; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 2361-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 | Pasal.id