Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 2358-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2358-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI BIDANG KESEHATAN TRADISIONAL MASYARAKAT
Teks Saat Ini
LKTM mempunyai tugas melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelayanan kesehatan tradisional.
Koreksi Anda
