Koreksi Pasal 46
PERMEN Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA
Teks Saat Ini
Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia terdiri atas:
a. Bagian Umum;
b. Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi;
c. Instalasi; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
