Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERMEN Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi; c. Instalasi; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda