Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERMEN Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Akuntansi terdiri atas: (1) Subbagian Akuntansi Keuangan. www.djpp.kemenkumham.go.id (2) Subbagian Akuntansi Manajemen. (3) Subbagian Verifikasi.
Koreksi Anda