Koreksi Pasal 35
PERMEN Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA
Teks Saat Ini
Bagian Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana mempunyai tugas melaksanakan urusan anggaran, mobilisasi dana, dan perbendaharaan.
Koreksi Anda
