Koreksi Pasal 47
PERMEN Nomor 2348-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2348-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 356/MENKES/PER/IV/2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN
Teks Saat Ini
(1) Sejak berlakunya Peraturan ini, maka di lingkungan Kementerian Kesehatan terdapat 7 (tujuh) KKP Kelas I, 21 (dua puluh satu) KKP Kelas II, 20 (dua puluh) KKP Kelas III, dan 1 (satu) KKP Kelas IV.
(2) Daftar KKP di lingkungan Kementerian Kesehatan yang mencakup Nama, Kelas, Tempat Kedudukan, KKP Induk, dan Wilayah Kerja KKP sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) tercantum dalam Lampiran IV Peraturan ini.
6. Ketentuan diantara pasal 50 dan 51 ditambahkan satu pasal baru yaitu pasal 50A sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
