Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 23 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2014 tentang UPAYA PERBAIKAN GIZI
Teks Saat Ini
(1) Tata laksana gizi yang terkait dengan penyakit merupakan rangkaian tindakan yang bertujuan untuk mencapai status gizi baik sesuai dengan kondisi penyakit dan mempercepat proses penyembuhan.
(2) Tata laksana sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) berupa pencegahan, peningkatan, penyembuhan dan pemulihan.
Koreksi Anda
