Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 23 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PEKERJAAN DAN PRAKTIK OKUPASI TERAPIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 548/Menkes/Per/V/2007 tentang Registrasi dan Izin Praktik Okupasi Terapis; dan b. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 571/Menkes/SK/VI/2008 tentang Standar Profesi Okupasi Terapis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 28 — PERMEN Nomor 23 Tahun 2013 | Pasal.id