Pasal 1
(1) Pengaturan Pedoman Optimasi Fungsi Otak pada Pembelajaran Anak Usia Sekolah di Tingkat Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pemangku kepentingan akan pentingnya fungsi otak dalam menunjang pembelajaran yang efektif pada anak usia sekolah di tingkat Sekolah Dasar /Madrasah Ibtidaiyah.
(2) Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan pengelola Unit Kesehatan Sekolah, pengelola program, guru, orang tua, dan lintas sektor, serta pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan asesmen pembelajaran berbasis otak di tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.