Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 22 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2015 tentang STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBINGAN KESEHATAN KERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Maret 2015 MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, NILA FARID MOELOEK Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Maret 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA YASONNA H LAOLY LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL JABATAN FUNGSIONALPEMBIMBING KESEHATAN KERJA STANDAR KOMPETENSI JABATAN MANAJERIAL 1. Nama Jabatan : Pembimbing Kesehatan Kerja 2. Jenjang Jabatan : Pertama 3. Instansi : Kementerian Kesehatan No. Kompetensi Level Kemampuan Berpikir (KB) 1. Berpikir Analitis (BA) Mengidentifikasi faktor-faktor potensial permasalahan yang berdampak kepada keberlangsungan organisasi. (BA.3) 2. Berpikir Konseptual (BK) Mengkaji proses pengambilan kesimpulan / formulasi -formulasi pola hubungan informasi. (BK.3) Mengelola Diri (MD) 1. Integritas (Int) Menerapkan norma dan etika organisasi sebatas pada dirinya dalam segala situasi dan kondisi. (Int.2) 2. Semangat Berprestasi (SB) Melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mencapai kinerja yang optimal. (SB.4) Mengelola Orang Lain (MO) 1. Membimbing (M) Menjelaskan tugas secara rinci agar bawahan dapat melakukan tugas-tugasnya dengan baik. (M.1) Mengelola Tugas (MT) 1. Berorientasi Pada Pelayanan (BpP) Memenuhi kebutuhan pelanggan sesuai sumber daya organisasi yang tersedia. (BpP.2) 2. Kesadaran Akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mengajak orang lain untuk bekerja sesuai dengan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja. (K3.5) No. Kompetensi Level 3. Membangun Hubungan Kerja (MHK) Menjalin hubungan kerja antar instansi dan antar daerah dalam rangka efektifitas kerja organisasi. (MHK.2) 4. Pencarian Informasi (PI) Melakukan upaya untuk mengumpulkan informasi dari orang lain atau berbagai media yang terpercaya. (PI.1) 5. Komunikasi Lisan (Komlis) Mampu mengerti pertanyaan dan memberikan tanggapan atas pertanyaan orang lain dengan menggunakan kalimat sederhana. (Komlis.2) 6. Komunikasi Tertulis (Komtul) Menuangkan ide dan gagasan ke dalam bentuk tulisan dengan alur berpikir yang logis (Komtul.2) 7. Pengorganisasian (P) Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala selama kegiatan berlangsung (P.2) 8. Perencanaan (Per) Menyusun rencana kegiatan sesuai dengan rencana operasional. (Per.2) Mengelola Sosial dan Budaya (SB) 1. Tanggap Terhadap Pengaruh Budaya (TPB) Melakukan tindakan yang sesuai dengan norma budaya yang berlaku. (TPB.3) STANDAR KOMPETENSI JABATAN MANAJERIAL 1. Nama Jabatan : Pembimbing Kesehatan Kerja 2. Jenjang Jabatan : Muda 3. Instansi : Kementerian Kesehatan No. Kompetensi Level Kemampuan Berpikir (KB) 1. Berpikir Analitis (BA) Menguraikan dampak jangka panjang dari permasalahan yang muncul terhadap kelangsungan kegiatan organisasi. (BA.4) 2. Berpikir Konseptual (BK) Mengkaji proses pengambilan kesimpulan / formulasi -formulasi pola hubungan informasi. (BK.3) Mengelola Diri (MD) 1. Integritas (Int) Mengupayakan orang lain untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. (Int.4) 2. Semangat Berprestasi (SB) Melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mencapai kinerja yang optimal. (SB.4) Mengelola Orang Lain (MO) 1. Membimbing (M) Mengkomunikasikan hal-hal yang harus dilakukan bawahan agar target kerja yang telah ditentukan dapat tercapai. (M.3) Mengelola Tugas (MT) 1. Berorientasi Pada Pelayanan (BpP) Memenuhi kebutuhan pelanggan sesuai sumber daya organisasi yang tersedia. (BpP.2) 2. Kesadaran Akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mengajak orang lain untuk bekerja sesuai dengan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja. (K3.5) 3. Membangun Hubungan Kerja (MHK) Menjalin hubungan kerja antar instansi dan antar daerah dalam rangka efektifitas kerja organisasi. (MHK.2) No. Kompetensi Level 4. Pencarian Informasi (PI) Menguji kesahihan data/informasi yang terkumpul. (PI.3) 5. Komunikasi Lisan (Komlis) Mengungkapkan pendapat/ ide/ informasi dengan kalimat yang sistematis dan dimengerti orang lain. (Komlis.3) 6. Komunikasi Tertulis (Komtul) Menyederhanakan permasalahan yang rumit dengan menggunakan bahasa tulis yang efisien (Komtul.3) 7. Pengorganisasian (P) Mengoordinasikan penggunaan sumberdaya yang terbatas secara efektif. (P.3) 8. Perencanaan (Per) Menyusun rencana kegiatan sesuai dengan rencana operasional. (Per.2) Mengelola Sosial dan Budaya (SB) 1. Tanggap Terhadap Pengaruh Budaya (TPB) Melakukan tindakan yang sesuai dengan norma budaya yang berlaku. (TPB.3) STANDAR KOMPETENSI JABATAN MANAJERIAL 1. Nama Jabatan : Pembimbing Kesehatan Kerja 2. Jenjang Jabatan : Madya 3. Instansi : Kementerian Kesehatan No. Kompetensi Level Kemampuan Berpikir (KB) 1. Berpikir Analitis (BA) Merumuskan pendekatan komprehensif yang dapat dilakukan organisasi untuk mengatasi permasalahan organisasi. (BA.5) 2. Berpikir Konseptual (BK) Merumuskan konsep berdasarkan pola hubungan informasi yang ada. (BK.4) Mengelola Diri (MD) 1. Integritas (Int) Mengupayakan orang lain untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. (Int.4) 2. Semangat Berprestasi (SB) Melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mencapai kinerja yang optimal. (SB.4) Mengelola Orang Lain (MO) 1. Membimbing (M) Memberikan umpan balik terhadap hasil pekerjaan bawahan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja. (M.5) Mengelola Tugas (MT) 1. Berorientasi Pada Pelayanan (BpP) Meningkatkan kemampuan organisasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. (BpP.3) 2. Kesadaran Akan Keselamatan Kerja (K3) Mengajak orang lain untuk bekerja sesuai dengan prosedur keselamatan kerja. (K3.5) 3. Membangun Hubungan Kerja (MHK) Menjalin hubungan kerja antar instansi dan antar daerah dalam rangka efektifitas kerja organisasi. (MHK.2) 4. Pencarian Informasi (PI) Menentukan data / informasi yang relevan untuk mendukung pengambilan kesimpulan maupun penyelesaian pekerjaan. (PI.5) No. Kompetensi Level 5. Komunikasi Lisan (Komlis) Mengungkapkan pendapat/ ide/ informasi dengan kalimat yang sistematis dan dimengerti orang lain. (Komlis.3) 6. Komunikasi Tertulis (Komtul) Menkontekstualisasikan gagasan dan ide dalam bentuk tulisan dengan data dan contoh yang aplikatif (Komtul.4) 7. Pengorganisasian (P) Mengoordinasikan aktivitas yang beragam antar unit kerja/kelompok kerja secara berkala. (P.4) 8. Perencanaan (Per) Menyusun rencana operasional sesuai program kerja. (Per.3) Mengelola Sosial dan Budaya (SB) 1. Tanggap Terhadap Pengaruh Budaya (TPB) Melakukan tindakan yang sesuai dengan norma budaya yang berlaku. (TPB.3) MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, NILA FARID MOELOEK
Koreksi Anda