Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 22 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2015 tentang STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBINGAN KESEHATAN KERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Koreksi Anda