Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 2048-menkes-per-x-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2048-menkes-per-x-2011 Tahun 2011 tentang PENGANUGERAHAN TANDA PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tata cara penganugerahan tanda penghargaan bidang kesehatan yang terdiri atas: a. Tata cara pengusulan; b. Tata cara penilaian; c. Tata cara penganugerahan; d. Tata cara penyerahan/penyematan; e. Tata cara pemakaian; dan f. Tata cara pencabutan. (2) Tata cara penganugerahan tanda penghargaan bidang kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda