Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 2048-menkes-per-x-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2048-menkes-per-x-2011 Tahun 2011 tentang PENGANUGERAHAN TANDA PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN
Teks Saat Ini
(1) Bentuk tanda penghargaan bidang kesehatan berupa Piagam, Lencana, Plakat dan Pin.
(2) Bentuk tanda penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
