Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 2048-menkes-per-x-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 2048-menkes-per-x-2011 Tahun 2011 tentang PENGANUGERAHAN TANDA PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bentuk tanda penghargaan bidang kesehatan berupa Piagam, Lencana, Plakat dan Pin. (2) Bentuk tanda penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda