Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 1893-menkes-per-ix-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1893-menkes-per-ix-2011 Tahun 2011 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 246/Menkes/Per/IV/2010 tentang Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab untuk Atas Nama Menteri Kesehatan Membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda