Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 1636-menkes-per-xi-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1636-menkes-per-xi-2010 Tahun 2010 tentang SUNAT PEREMPUAN
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 November 2010 MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
ENDANG RAHAYU SEDYANINGSIH
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR
Koreksi Anda
