Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 16 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2015 tentang STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL JABATAN FUNGSIONAL EPIDEMIOLOG KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2015 MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, NILA FARID MOELOEK Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Maret 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL JABATAN FUNGSIONAL EPIDEMIOLOG KESEHATAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN MANAJERIAL 1. Nama Jabatan : Epidemiolog Kesehatan 2. Jenjang Jabatan : Pelaksana Pemula 3. Instansi : Kementerian Kesehatan No. Kompetensi Level Kemampuan Berpikir (KB) 1. Inovasi (Inov) Mengenali adanya gagasan baru (Inov.1) 2. Berpikir Analitis (BA) Memahami permasalahan yang terjadi dalam pekerjaannya. (BA.1) Mengelola Diri (MD) 1. Adaptasi terhadap Perubahan (AtP) Mengikuti perubahan sesuai dengan tuntutan kebijakan organisasi. (AtP.1) 2. Integritas (Int) Menerapkan norma dan etika organisasi sebatas memenuhi kewajiban. (Int.1) 3. Komitmen terhadap Organisasi (KtO) Memahami pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab. (KtO.1) 4. Semangat Berprestasi (SB) Menyelesaikan tugas berdasarkan standar rata-rata. (SB.1) Mengelola Orang Lain (MO) 1. Kerja Sama (KS) Menjaga hubungan kerja yang baik tanpa melibatkan perasaan suka atau tidak suka yang bersifat personal. (KS.1) 2. Mengembangkan Orang Lain (MOL) Menggali potensi orang lain untuk pemanfaatan dalam pekerjaan. (MOL.1) No. Kompetensi Level Mengelola Tugas (MT) 1. Berorientasi Pada Pelayanan (BpP) Mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kebutuhan pelanggan. (BpP.1) 2. Pencarian Informasi (PI) Melakukan upaya untuk mengumpulkan informasi dari orang lain atau berbagai media yang terpercaya. (PI.1) 3. Komunikasi Tertulis (Komtul) Menyampaikan ide dan gagasan dengan menerapkan kaidah atau tatacara menulis dengan benar dan terstruktur (Komtul.1) 4. Perencanaan (Per) Mengidentifikasi efektivitas pelaksanaan tugas sebagai bahan perencanaan kedepan. (Per.1) Mengelola Sosial dan Budaya (SB) 1. Tanggap Terhadap Pengaruh Budaya (TPB) Menentukan perbedaan budaya dapat mempengaruhi efektivitas pencapaian tujuan organisasi dan harmoni masyarakat. (TPB.1) STANDAR KOMPETENSI JABATAN MANAJERIAL 1. Nama Jabatan : Epidemiolog Kesehatan 2. Jenjang Jabatan : Pelaksana 3. Instansi : Kementerian Kesehatan No. Kompetensi Level Kemampuan Berpikir (KB) 1. Berpikir Analitis (BA) Memahami permasalahan yang terjadi dalam pekerjaannya. (BA.1) Mengelola Diri (MD) 1. Integritas (Int) Menerapkan norma dan etika organisasi sebatas pada dirinya dalam segala situasi dan kondisi. (Int.2) 2. Komitmen terhadap Organisasi (KtO) Melaksanakan pekerjaan sebatas tuntutan tugas dan tanggungjawabnya. (KtO.2) 3. Semangat Berprestasi (SB) Menyelesaikan tugas dengan standar di atas rata-rata. (SB.2) Mengelola Orang Lain (MO) 1. Kerja Sama (KS) Menjaga hubungan kerja yang baik tanpa melibatkan perasaan suka atau tidak suka yang bersifat personal. (KS.1) 2. Mengembangkan Orang Lain (MOL) Menggali potensi orang lain untuk pemanfaatan dalam pekerjaan. (MOL.1) 3. Membimbing (M) Menjelaskan tugas secara rinci agar bawahan dapat melakukan tugas-tugasnya dengan baik. (M.1) Mengelola Tugas (MT) 1. Berorientasi Pada Pelayanan (BpP) Mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kebutuhan pelanggan. (BpP.1) 2. Membangun Hubungan Kerja (MHK) Menjalin hubungan kerja antar unit dalam satu organisasi yang berdampak pada pencapaian tujuan organisasi (MHK.1) No. Kompetensi Level 3. Pencarian Informasi (PI) Melakukan upaya untuk mengumpulkan informasi dari orang lain atau berbagai media yang terpercaya. (PI.1) 4. Komunikasi Tertulis (Komtul) Menyampaikan ide dan gagasan dengan menerapkan kaidah atau tatacara menulis dengan benar dan terstruktur (Komtul.1) 5. Perencanaan (Per) Mengidentifikasi efektivitas pelaksanaan tugas sebagai bahan perencanaan kedepan. (Per.1) Mengelola Sosial dan Budaya (SB) 1. Tanggap Terhadap Pengaruh Budaya (TPB) Menentukan perbedaan budaya dapat mempengaruhi efektivitas pencapaian tujuan organisasi dan harmoni masyarakat. (TPB.1) STANDAR KOMPETENSI JABATAN MANAJERIAL 1. Nama Jabatan : Epidemiolog Kesehatan 2. Jenjang Jabatan : Pelaksana Lanjutan 3. Instansi : Kementerian Kesehatan No. Kompetensi Level Kemampuan Berpikir (KB) 1. Inovasi (Inov) Mengidentifikasi alternatif ide/gagasan baru yang mungkin dapat diterapkan (Inov.2) 2. Berpikir Analitis (BA) Memahami permasalahan yang terjadi dalam pekerjaannya. (BA.1) Mengelola Diri (MD) 1. Integritas (Int) Menerapkan norma dan etika organisasi sebatas pada dirinya dalam segala situasi dan kondisi. (Int.2) 2. Komitmen terhadap Organisasi (KtO) Melaksanakan pekerjaan sebatas tuntutan tugas dan tanggungjawabnya. (KtO.2) 3. Semangat Berprestasi (SB) Menyelesaikan tugas dengan standar di atas rata-rata. (SB.2) Mengelola Orang Lain (MO) 1. Kerja Sama (KS) Menghargai masukan dan keahlian orang lain dan bersedia untuk belajar dari orang lain. (KS.2) 2. Mengembangkan Orang Lain (MOL) Memanfaatkan potensi orang lain untuk mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan. (MOL.2) 3. Membimbing (M) Menentukan target kerja yang harus dicapai oleh bawahan. (M.2) Mengelola Tugas (MT) 1. Berorientasi Pada Pelayanan (BpP) Mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kebutuhan pelanggan. (BpP.1) 2. Membangun Hubungan Kerja (MHK) Menjalin hubungan kerja antar unit dalam satu organisasi yang berdampak pada pencapaian tujuan organisasi (MHK.1) No. Kompetensi Level 3. Pencarian Informasi (PI) Melakukan upaya untuk mengumpulkan informasi dari orang lain atau berbagai media yang terpercaya. (PI.1) 4. Komunikasi Tertulis (Komtul) Menuangkan ide dan gagasan ke dalam bentuk tulisan dengan alur berpikir yang logis (Komtul.2) 5. Perencanaan (Per) Mengidentifikasi efektivitas pelaksanaan tugas sebagai bahan perencanaan kedepan. (Per.1) Mengelola Sosial dan Budaya (SB) 1. Tanggap Terhadap Pengaruh Budaya (TPB) Menentukan perbedaan budaya dapat mempengaruhi efektivitas pencapaian tujuan organisasi dan harmoni masyarakat. (TPB.1) STANDAR KOMPETENSI JABATAN MANAJERIAL 1. Nama Jabatan : Epidemiolog Kesehatan 2. Jenjang Jabatan : Penyelia 3. Instansi : Kementerian Kesehatan No. Kompetensi Level Kemampuan Berpikir (KB) 1. Inovasi (Inov) Mengidentifikasi alternatif ide/gagasan baru yang mungkin dapat diterapkan (Inov.2) 2. Berpikir Analitis (BA) Menguraikan faktor-faktor penyebab dan dampak dari permasalahan terkait dengan pekerjaannya. (BA.2) Mengelola Diri (MD) 1. Integritas (Int) Menerapkan norma dan etika organisasi sebatas pada dirinya dalam segala situasi dan kondisi. (Int.2) 2. Komitmen terhadap Organisasi (KtO) Melaksanakan pekerjaan sebatas tuntutan tugas dan tanggungjawabnya. (KtO.2) 3. Semangat Berprestasi (SB) Menyelesaikan tugas dengan standar di atas rata-rata. (SB.2) Mengelola Orang Lain (MO) 1. Kerja Sama (KS) Menghargai masukan dan keahlian orang lain dan bersedia untuk belajar dari orang lain. (KS.2) 2. Mengembangkan Orang Lain (MOL) Memanfaatkan potensi orang lain untuk mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan. (MOL.2) 3. Membimbing (M) Menentukan target kerja yang harus dicapai oleh bawahan. (M.2) Mengelola Tugas (MT) 1. Berorientasi Pada Pelayanan (BpP) Memenuhi kebutuhan pelanggan sesuai sumber daya organisasi yang tersedia. (BpP.2) No. Kompetensi Level 2. Membangun Hubungan Kerja (MHK) Menjalin hubungan kerja antar instansi dan antar daerah dalam rangka efektifitas kerja organisasi. (MHK.2) 3. Pencarian Informasi (PI) Menggali informasi melalui pertanyaan pada orang lain yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menemukan akar permasalahan. (PI.2) 4. Komunikasi Tertulis (Komtul) Menuangkan ide dan gagasan ke dalam bentuk tulisan dengan alur berpikir yang logis (Komtul.2) 5. Perencanaan (Per) Menyusun rencana kegiatan sesuai dengan rencana operasional. (Per.2) Mengelola Sosial dan Budaya (SB) 1. Tanggap Terhadap Pengaruh Budaya (TPB) Menghimpun masukan berbagai sudut pandang yang berbeda sesuai dengan latar belakang budaya yang ada. (TPB.2) STANDAR KOMPETENSI JABATAN MANAJERIAL 1. Nama Jabatan : Epidemiolog Kesehatan 2. Jenjang Jabatan : Pertama 3. Instansi : Kementerian Kesehatan No. Kompetensi Level Kemampuan Berpikir (KB) 1. Inovasi (Inov) Mengenali adanya gagasan baru (Inov.1) 2. Berpikir Analitis (BA) Menguraikan faktor-faktor penyebab dan dampak dari permasalahan terkait dengan pekerjaannya. (BA.2) Mengelola Diri (MD) 1. Integritas (Int) Menerapkan norma dan etika organisasi sebatas pada dirinya dalam segala situasi dan kondisi. (Int.2) 2. Komitmen terhadap Organisasi (KtO) Melaksanakan tugas yang melebihi tanggungjawabnya. (KtO.3) 3. Semangat Berprestasi (SB) Menyelesaikan tugas dengan standar di atas rata-rata. (SB.2) Mengelola Orang Lain (MO) 1. Kerja Sama (KS) Menghargai masukan dan keahlian orang lain dan bersedia untuk belajar dari orang lain. (KS.2) 2. Mengembangkan Orang Lain (MOL) Memanfaatkan potensi orang lain untuk mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan. (MOL.2) 3. Membimbing (M) Menjelaskan tugas secara rinci agar bawahan dapat melakukan tugas-tugasnya dengan baik. (M.1) Mengelola Tugas (MT) 1. Berorientasi Pada Pelayanan (BpP) Mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kebutuhan pelanggan. (BpP.1) 2. Membangun Hubungan Kerja (MHK) Menjalin hubungan kerja antar unit dalam satu organisasi yang berdampak pada pencapaian tujuan organisasi (MHK.1) No. Kompetensi Level 3. Pencarian Informasi (PI) Menggali informasi melalui pertanyaan pada orang lain yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menemukan akar permasalahan. (PI.2) 4. Komunikasi Tertulis (Komtul) Menuangkan ide dan gagasan ke dalam bentuk tulisan dengan alur berpikir yang logis (Komtul.2) 5. Perencanaan (Per) Mengidentifikasi efektivitas pelaksanaan tugas sebagai bahan perencanaan kedepan. (Per.1) Mengelola Sosial dan Budaya (SB) 1. Tanggap Terhadap Pengaruh Budaya (TPB) Menentukan perbedaan budaya dapat mempengaruhi efektivitas pencapaian tujuan organisasi dan harmoni masyarakat. (TPB.1) STANDAR KOMPETENSI JABATAN MANAJERIAL 1. Nama Jabatan : Epidemiolog Kesehatan 2. Jenjang Jabatan : Muda 3. Instansi : Kementerian Kesehatan No. Kompetensi Level Kemampuan Berpikir (KB) 1. Inovasi (Inov) Menentukan alternatif ide yang mungkin dapat diterapkan (Inov.3) 2. Berpikir Analitis (BA) Mengidentifikasi faktor-faktor potensial permasalahan yang berdampak kepada keberlangsungan organisasi. (BA.3) Mengelola Diri (MD) 1. Integritas (Int) Mengingatkan orang lain untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. (Int.3) 2. Komitmen terhadap Organisasi (KtO) Melaksanakan tugas yang melebihi tanggungjawabnya. (KtO.3) 3. Semangat Berprestasi (SB) Melakukan pembelajaran terhadap proses dan hasil pekerjaan untuk pencapaian hasil kerja lebih baik. (SB.3) Mengelola Orang Lain (MO) 1. Kerja Sama (KS) Menghargai masukan dan keahlian orang lain dan bersedia untuk belajar dari orang lain. (KS.2) 2. Mengembangkan Orang Lain (MOL) Memberikan umpan balik kepada orang lain untuk pengembangan diri. (MOL.3) 3. Membimbing (M) Menentukan target kerja yang harus dicapai oleh bawahan. (M.2) Mengelola Tugas (MT) 1. Berorientasi Pada Pelayanan (BpP) Memenuhi kebutuhan pelanggan sesuai sumber daya organisasi yang tersedia. (BpP.2) No. Kompetensi Level 2. Membangun Hubungan Kerja (MHK) Menjalin hubungan kerja antar instansi dan antar daerah dalam rangka efektifitas kerja organisasi. (MHK.2) 3. Pencarian Informasi (PI) Menggali informasi melalui pertanyaan pada orang lain yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menemukan akar permasalahan. (PI.2) 4. Komunikasi Tertulis (Komtul) Menuangkan ide dan gagasan ke dalam bentuk tulisan dengan alur berpikir yang logis (Komtul.2) 5. Perencanaan (Per) Menyusun rencana kegiatan sesuai dengan rencana operasional. (Per.2) Mengelola Sosial dan Budaya (SB) 1. Tanggap Terhadap Pengaruh Budaya (TPB) Menghimpun masukan berbagai sudut pandang yang berbeda sesuai dengan latar belakang budaya yang ada. (TPB.2) STANDAR KOMPETENSI JABATAN MANAJERIAL 1. Nama Jabatan : Epidemiolog Kesehatan 2. Jenjang Jabatan : Madya 3. Instansi : Kementerian Kesehatan No. Kompetensi Level Kemampuan Berpikir (KB) 1. Inovasi (Inov) Mengadopsi ide/pemikiran yang cocok diterapkan dalam lingkungan kerja (Inov.4) 2. Berpikir Analitis (BA) Menguraikan dampak jangka panjang dari permasalahan yang muncul terhadap kelangsungan kegiatan organisasi. (BA.4) Mengelola Diri (MD) 1. Integritas (Int) Mengingatkan orang lain untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. (Int.3) 2. Komitmen terhadap Organisasi (KtO) Mengambil peran aktif ketika terjadi hambatan agar tujuan organisasi tetap tercapai. (KtO.4) 3. Semangat Berprestasi (SB) Melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mencapai kinerja yang optimal. (SB.4) Mengelola Orang Lain (MO) 1. Kerja Sama (KS) Menjunjung tinggi keputusan kelompok dengan cara menyelesaikan pekerjaan yang menjadi bebannya. (KS.3) 2. Mengembangkan Orang Lain (MOL) Membimbing orang lain untuk melakukan pengembangan diri sesuai minat dan keahlian. (MOL.4) 3. Membimbing (M) Mengkomunikasikan hal-hal yang harus dilakukan bawahan agar target kerja yang telah ditentukan dapat tercapai. (M.3) Mengelola Tugas (MT) 1. Berorientasi Pada Pelayanan (BpP) Meningkatkan kemampuan organisasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. (BpP.3) No. Kompetensi Level 2. Membangun Hubungan Kerja (MHK) Membentuk jaringan kerjasama yang bersifat bilateral yang dapat meningkatkan keberhasilan organisasi. (MHK.3) 3. Pencarian Informasi (PI) Menguji kesahihan data/informasi yang terkumpul. (PI.3) 4. Komunikasi Tertulis (Komtul) Menyederhanakan permasalahan yang rumit dengan menggunakan bahasa tulis yang efisien (Komtul.3) 5. Perencanaan (Per) Menyusun rencana operasional sesuai program kerja. (Per.3) Mengelola Sosial dan Budaya (SB) 1. Tanggap Terhadap Pengaruh Budaya (TPB) Melakukan tindakan yang sesuai dengan norma budaya yang berlaku. (TPB.3) MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, NILA FARID MOELOEK
Koreksi Anda