Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 150-menkes-per-i-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 150-menkes-per-i-2011 Tahun 2011 tentang KEANGGOTAAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA
Teks Saat Ini
Dalam hal masa jabatan anggota MKDKI periode 2006 – 2011 telah berakhir dan belum dilakukan pengangkatan dan pelantikan anggota MKDKI periode 2011 – 2016, masa jabatan anggota MKDKI periode 2006 – 2011 tersebut diperpanjang sampai dengan diangkatnya anggota MKDKI periode 2011 – 2016 berdasarkan Peraturan Menteri ini.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
