Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 15 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYEDIAAN FASILITAS KHUSUS MENYUSUI DAN/ATAU MEMERAH AIR SUSU IBU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan Tata Cara Penyediaan Ruang ASI bertujuan untuk: a. memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif dan memenuhi hak anak untuk mendapatkan ASI Eksklusif; dan b. meningkatkan peran dan dukungan keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah terhadap pemberian ASI Eksklusif.
Koreksi Anda