Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 13 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Teks Saat Ini
Mengubah Daftar Narkotika Golongan I dalam Lampiran I UNDANG-UNDANG Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan menambahkan jenis Narkotika Golongan I menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
