Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 1191-menkes-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1191-menkes-viii-2010 Tahun 2010 tentang PENYALURAN ALAT KESEHATAN
Teks Saat Ini
Terhadap pemberian izin PAK, izin Cabang PAK, dan izin toko alat kesehatan dikenakan biaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
