Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 1190-menkes-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1190-menkes-viii-2010 Tahun 2010 tentang IZIN EDAR ALAT KESEHATAN DAN PERBEKALAN KESEHATAN RUMAH TANGGA
Teks Saat Ini
Pembagian kategori dan sub kategori alat kesehatan dan PKRT sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
Koreksi Anda
