Koreksi Pasal 975
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bidang Penanggulangan Masalah Inteligensia Kesehatan, terdiri atas:
a. Subbidang Inteligensia Akibat Gangguan Bawaan;
b. Subbidang Inteligensia Akibat Gangguan Degeneratif dan Sistem Persyarafan.
Koreksi Anda
