Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 971

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Inteligensia Kesehatan, terdiri atas: a. Subbidang Inteligensia Anak;dan b. Subbidang Inteligensia Remaja, Dewasa, dan Lanjut Usia.
Koreksi Anda