Koreksi Pasal 957
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Bidang Metode dan Teknologi Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, penyusunan, dan pembinaan metode dan teknologi di bidang pemberdayaan dan promosi kesehatan.
Koreksi Anda
