Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 955

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat terdiri atas : a. Subbidang Pemberdayaan Masyarakat; dan b. Subbidang Peran Serta Masyarakat.
Koreksi Anda