Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 944

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Promosi Kesehatan terdiri atas : a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Advokasi dan Kemitraan; c. Bidang Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat; d. Bidang Metode dan Teknologi Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda