Koreksi Pasal 936
PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
(1) Subbidang Publikasi dan Layanan Informasi mempunyai tugas melakukan publikasi dan layanan informasi berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan dan hasil pelaksanaannya kepada masyarakat secara langsung termasuk penerbitan dan pameran.
(2) Subbidang Perpustakaan dan Dokumentasi mempunyai tugas melakukan pengelolaan perpustakaan, dokumentasi data dan informasi komunikasi publik.
Koreksi Anda
