Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 936

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbidang Publikasi dan Layanan Informasi mempunyai tugas melakukan publikasi dan layanan informasi berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan dan hasil pelaksanaannya kepada masyarakat secara langsung termasuk penerbitan dan pameran. (2) Subbidang Perpustakaan dan Dokumentasi mempunyai tugas melakukan pengelolaan perpustakaan, dokumentasi data dan informasi komunikasi publik.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 936 — PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id