Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 924

PERMEN Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Komunikasi Publik terdiri atas : a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Media Massa dan Opini Publik; c. Bidang Pelayanan Informasi Publik; d. Bidang Hubungan Antar Lembaga; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda